“Ketika berada di Australia pada Agustus 2019, saya dipanggil oleh kepolisian Indonesia dan berikutnya saya ditempatkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019,” ujarnya.
Pada Agustus-September 2019, Veronica mengatakan tetap bersuara melawan narasi yang dibuat aparat ketika internet dimatikan di Papua. Selama itu pula ia juga menerima ancaman mati dan diperkosa. Juga menjadi sasaran misinformasi online.
Menurut Veronica, Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta bahwa ia telah kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya dengan beasiswa LPDP. Kemenkeu, kata dia, juga mengabaikan fakta bahwa ia telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan dirinya.
Baca juga : Cerita Penerima Beasiswa LPDP: Banyak yang Tidak Pulang ke Indonesia
CAESAR AKBAR | FRISKI RIANA