TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyatakan bisa mengambil alih berbagai program stimulus jika kementerian/lembaga yang mendapat kewenangan tidak mampu menyalurkan stimulus sesuai target.
Menurut Erick, pembentukan komite yang dia pimpin adalah untuk memastikan percepatan beragam program yang dijalankan pemerintah. Program-program tersebut dirancang untuk penanganan dan pemulihan baik sisi kesehatan maupun ekonomi.
“Karena kan selama ini banyak program yang dianggap lambat oleh Presiden, jadi kami itu men-support," tuturnya dalam sesi sebuah diskusi yang disiarkan via kanal Youtube Nadhlatul Ulama, Rabu, 12 Agustus 2020.
Menurutnya, Komite berfungsi memberikan berbagai dukungan kepada menteri-menteri terkait dan melakukan sinkronisasi program-program yang tengah dijalankan agar dapat berjalan sesuai rencana.
Namun, jika pada pelaksanaannya tidak berjalan dengan semestinya, Erick menyatakan Komite tidak dilarang untuk mengambil alih program tersebut.
“Kalau ini enggak jalan juga, baru di Perppu 82 itu kami punya hak untuk ambil alih penugasan itu. Tapi saya rasa sih para menteri siap [untuk menjalankan],” kata Erick.
Pemerintah melalui sejumlah kementerian tengah menyiapkan berbagai bantuan sosial produktif yang akan digelontorkan kepada masyarakat sebagai upaya mendongkrak dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Bantuan tersebut antara lain hibah bagi 12 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan besaran masing-masing Rp 2,4 juta (Kemenko Perekonomian), bantuan sosial tambahan bagi 29 juta kepada keluarga (Kementerian Sosial), serta subsidi gaji untuk 15,7 juta pekerja swasta sebesar Rp 2,4 juta per pekerja (Kementerian Tenaga Kerja).
BISNIS
Baca juga: Erick Thohir Anggap Dukungan NU Penting dalam Penanganan Covid-19 dan Ekonomi