TEMPO.CO, Medan - Pencairan gaji ke-13 2020 untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan diperkirakan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada triwulan III 2020 menjadi positif dari triwulan II yang kontraksi 2,73 persen.
"Pada triwulan III ada prakiraan ekonomi Sumut tumbuh positif, tumbuh dari sebelumnya minus 2,73 persen di triwuan II (YoY)," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Rabu, 12 Agustus 2020.
Wiwiek menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi Sumatera Utara.
Menurutnya, ekonomi Sumatera Utara akan semakin bergerak karena didorong beberapa faktor lainnya. Termasuk dana bantuan Rp 600 ribu per bulan kepada pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan, serta asumsi bahwa volume ekspor naik di era normal baru.
"Perekonomian Sumut diyakini bergerak naik setelah pada triwulan II terjadi kontraksi untuk pertama kalinya sejak krisis 1999," ujar Wiwiek.
BI juga berharap, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat realisasi konsumsi pemerintah yang pada triwulan II masih sebesar 30 persen untuk mendorong perekonomian.
ANTARA