Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gapki: Ekspor Produk Sawit Turun 11 Persen, Oleokimia Naik 24 Persen

Reporter

image-gnews
Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono (tengah) saat Menyampaikan Keterangan Pers di Kantor Pusat GAPKI Jakarta, 31 Januari 2017. Tempo/Tongam sinambela
Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono (tengah) saat Menyampaikan Keterangan Pers di Kantor Pusat GAPKI Jakarta, 31 Januari 2017. Tempo/Tongam sinambela
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat ekspor produk turunan sawit, yakni oleokimia yang menjadi bahan baku pembersih, tumbuh signifikan hingga 24 persen sepanjang semester I 2020.

Ketua Umum Gapki, Joko Supriyono menjelaskan oleokimia (oleochemical) yang merupakan bahan kimia dari produk turunan sawit, telah menjadi bahan baku pembersih, mulai dari sabun, hand sanitizer, hingga cairan disinfektan.

Permintaan pasar akan oleokimia pun meningkat, seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19 yang menuntut pentingnya sanitasi atau bahan pembersih untuk digunakan masyarakat

"Yang menarik, ekspor kita turun 11 persen, tetapi ekspor oleochemical naiknya signifikan. Ekspor oleochemical 'year on year' sampai Juni naik 24 persen," kata Joko dalam konferensi pers kinerja industri sawit di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.

Joko merinci ekspor produk sawit secara keseluruhan sepanjang Januari-Juni 2020 turun hingga 11 persen, akibat permintaan pasar melemah terhadap komoditas ini.

Melemahnya permintaan dipengaruhi penerapan karantina wilayah (lockdown) di sejumlah pasar utama ekspor sawit, yakni China turun sebesar 43 persen, Bangladesh 22 persen, Timur Tengah 18 persen, Afrika 11 persen dan Uni Eropa 9 persen.

Di sisi lain, ekspor oleochemical justru mencatatkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan sebesar 24 persen, dibandingkan periode Januari-Juni 2019.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Rapolo Hutabarat menjelaskan volume ekspor oleokimia pada Januari-Juni mencapai 1,8 juta ton dengan nilai US$ 1,3 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rapolo memproyeksikan jika permintaan terus nai, total ekspor oleokimia hingga akhir tahun dapat mencapai 3,7 juta ton dengan nilai US$ 2,6 miliar.

Jika dibandingkan dengan sebelumnya, ekspor oleokimia pada 2018 hanya mencapai 2,8 juta ton dengan nilai US$ 2,4 miliar. Kemudian, volume ekspor pada 2019 melonjak hingga 3,2 juta ton, namun dari segi nilai terdapat penurunan menjadi US$ 2 miliar.

Sementara itu, untuk pasar dalam negeri juga terjadi peningkatan konsumsi. Pada paruh pertama tahun ini, konsumsi domestik sudah mencapai 1,6 juta ton, atau terjadi peningkatan hingga 38 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar 1 juta ton.

"Baik untuk ekspor maupun konsumsi dalam negeri, produk oleochemical mengalami peningkatan. Memang betul bahwa hampir semua penduduk dunia mengantongi alat sanitasi dalam kegiatan aktivitasnya," kata Rapolo.

ANTARA

Baca juga: Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

1 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

4 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

6 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

6 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

Amerika Serikat diserukan untuk berhenti mengimpor monyet ekor panjang dari Indonesia. Sedang disorot CITES AS.


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

7 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

KPK akan memastikan kesamaan kasus tiga korporasi dalam dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

8 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.


Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

9 hari lalu

Minyak Makan Merah. (Foto: Humas Kemenkop)
Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

Proses produksinya yang tidak melalui penyulingan atau bleaching tak berarti Minyak Makan Merah bebas dari dampak negatif.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

9 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal

12 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal

Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan yang berlanjut pada Februari 2024 menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.