Dari jumlah itu, baru keluar Rp 1,3 triliun. Tapi setelah ditelisik, ternyata masalah bukan pada penyaluran, tapi pagu anggarannya yang terlalu besar. Sebab, anggaran ini sudah membantu 13 juta UMKM dengan total plafon pinjaman Rp 204 triliun.
Lantaran masih banyak sisa anggaran, dibuat program bantuan produktif ini. Rencananya, akan ada 12 juta pelaku usaha mikro yang dapat bantuan Rp 2,4 juta per orang.
Tapi di tahap awal, bantuan baru akan diberikan kepada 9,1 juta pelaku usaha dengan pagu anggaran Rp 22 triliun. Daba ini bersifat hibah alias gratis, tidak perlu dikembalikan ke negara.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyebut uang ini direncanakan sudah mulai ditransfer kepada para penerima, pertengahan Agustus 2020 ini. Sebab, landasan hukum, mekanisme, dan sistem pengawasan sudah dibentuk.
Teten pun juga mengajak pelaku usaha mikro agar segera mendaftarkan diri ke dinas koperasi di daerahnya. Jika memang sesuai kriteria, maka pelaku usaha berhak untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ini, secara cuma-cuma.
Baca juga: Tukang Sate Dkk Dapat Bantuan Modal Gratis Rp 2,4 Juta, Apa Syaratnya?