TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjanjikan hadiah hingga Rp 23,5 juta untuk tim kapal pengawas perikanan yang berhasil memburu kapal pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Janji tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers penangkapan tiga kapal pencuri ikan dari Vietnam yang digelar di Bali, Rabu, 12 Agustus 2020.
"Setiap menangkap ikan, kapal berprestasi akan dapat Rp 23,5 juta," tutur Edhy Prabowo yang langsung disambut tepuk tangan oleh petugas pengawas perikanan.
Tim kapal pengawas perikanan yang berhak memperoleh penghargaan harus memenuhi kualifikasi tertentu. Namun, Edhy tidak dijelaskan ketentuan detail tersebut.
Adapun penghargaan ini rencananya tidak hanya diberikan kepada pihak yang berhasil menangkap kapal pencuri ikan, melainkan juga untuk tim yang mampu membekuk pelaku pemakai alat tangkap terlarang serta rumpon ilegal. Edhy Prabowo pun meminta petugas pengawas perikanan tersebut menunggu pencairan hadiah. "Soal hadiah, tunggu saja," ucapnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meringkus tiga kapal asing dari Vietnam yang diduga mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 Laut Natuna pada 10 Agustus 2020. Tiga kapal ini telah diarak menuju Pangkalan PSDKP Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut. "Tiga kapal itu dibawa oleh awak kapal berjumlah 26 orang. Tentu tidak seluruh ABK ditahan. Sebagian akan kami kembalikan ke negaranya," kata Edhy Prabowo.
Berbeda dengan kapal pencuri ikan sebelumnya, tiga kapal yang ditangkap kali ini berjenis purse sein atau pukat cincin. Satu kapal merupakan armada kecil berukuran 23 GT yang bertugas sebagai kapal lampu atau penunjuk arah. Sedangkan dua lainnya adalah kapal besar berukuran 98 GT yang masing-masing bertugas sebagai pengangkut dan penampung.
Menurut Edhy, ada potensi kerugian dari dugaan illegal fishing tersebut, namun dia tak menggamblangkan nilainya. Selanjutnya, kapal pencuri ikan ini akan disita oleh pemerintah untuk dihibahkan kepada sekolah perikanan atau lembaga penelitian.
Edhy memastikan, kapal tersebut tidak akan ditenggelamkan bila kondisi fisiknya masih laik untuk beroperasi. Sebab, kata dia, penenggelaman kapal akan membutuhkan ongkos.
Baca juga : Edhy Prabowo: Saya Mau Nelayan Tersenyum, Itu Perintah Presiden