TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 22 triliun sebagai bantuan produktif usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM secara cuma-cuma alias gratis. Bantuan ini siap diberikan untuk 9,1 juta pelaku usaha di tahap awal, masing-masing Rp 2,4 juta.
"Segera daftar ke dinas koperasi," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.
Syaratnya adalah, pelaku usaha mikro ini belum atau sedang tidak mendapatkan pembiayaan modal dari perbankan. Sebab, bantuan Rp 2,4 juta ini memang diberikan khusus bagi mereka yang belum mendapatkan pinjaman dari bank.
Penyaluran bantuan ini sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa, 21 Juli 2020. Jokowi menyebutnya sebagai bantuan sosial alias bansos produktif, yang bisa digunakan untuk menambah modal usaha atau ekspansi. Total, bantuan gratis ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
Jika nanti telah mendaftar ke dinas koperasi, maka pemerintah akan melakukan validasi dan verifikasi. Jika dinilai layak, maka uang akan ditransfer langsung ke rekening mereka masing-masing, utuh Rp 2,4 juta.
Mekanisme pengawasan, kata Teten, sudah disiapkan agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran. Tapi, Teten pun juga mengajak semua pihak terlibat aktif, untuk ikut mengawasi program ini.
FAJAR PEBRIANTO