TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia/Pelni (Persero) mengkaji penetapan tarif khusus angkutan barang produk hasil usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menyatakan pihaknya berencana menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu memperluas distribusi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Melalui kerja sama ini, Pelni tengah menghitung pemberian tarif khusus angkutan barang bagi produk hasil UMKM," kata Yahya dalam keterangan tertulis di Batam, Rabu 12 Agustus 2020.
Yahya menyampaikan, bisnis Pelni di bidang angkutan barang dan transportasi laut menjadi modal utama dalam mendukung kemajuan UMKM yang ingin memperluas jangkauan pemasaran.
"Dalam waktu dekat, kami akan menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk bersama-sama memperkuat dukungan bagi UMKM. Angkutan logistik Pelni, baik yang menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang dinilai pemerintah dapat membantu pemasaran produk UMKM semakin luas dan terbuka," kata Yahya.
Rencana pemberian tarif khusus tersebut akan diberikan kepada UMKM yang mengirimkan produknya ke kota-kota lain di Indonesia menggunakan jasa logistik Pelni.