TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi subsidi bunga untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM, baru mencapai Rp 1,5 triliun dari target Rp 35,28 triliun.
"Dari total subsidi bunga sejak Maret, dengan target debitur 60 juta itu, penyerapan belum terlalu besar, baru sekitar Rp 1,5 triliun," ujar dia dalam konferensi video, Selasa, 11 Agustus 2020.
Serapan yang baru mencapai 4,25 persen dari target yang dicanangkan tersebut, menurut dia, menunjukkan masih adanya persoalan yang terjadi dan terus dievaluasi.
"Ini berarti masih ada persoalan dari sisi perbankan atau lembaga keuangan di dalam mengomunikasikan kepada UMKM atau di dalam proses pendaftaran untuk mendapat subsidi, ini yang kami evaluasi," kata dia.
Dia mengatakan pemerintah telah menyiapkan program subsidi bunga untuk para peminjam UMKM. Misalnya mereka yang menarik pinjaman dari Kredit Usaha Rakyat, maupun yang meminjam dengan nominal di bawah Rp 10 miliar. Juga, peminjam ultra mikro dengan besar kredit kisaran Rp 5-10 juta.
"Kami estimasi jumlah mereka bisa mencapai 60 juta pelaku usaha dan seluruh bunganya yang makin kecil akan diberi subsidi semakin besar," tutur dia.
Pemerintah memberikan subsidi bunga kepada debitur dengan pinjaman sampai Rp 500 juta, yaitu sebesar 6 persen untuk tiga bulan pertama dan 3 persen untuk tiga bulan berikutnya.
Selanjutnya debitur dengan pinjaman di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar mendapat subsidi 3 persen pada tiga bulan pertama dan 2 persen untuk tiga bulan berikutnya. Sementara, pinjaman sampai dengan Rp 10 juta mendapat subsidi bunga keseluruhan sampai dengan paling tinggi 25 persen.
Sri Mulyani menuturkan total pinjaman yang mendapatkan relaksasi selama enam bulan penundaan pokok adalah sebesar Rp 285 triliun dengan total outstanding kredit penerima subsidi bunga mencapai Rp 1.600 triliun. “Kami akan lihat bagaimana pelaksanaannya sampai Agustus ini,” kata dia.
CAESAR AKBAR