TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menetapkan untuk memperluas subsidi listrik bagi sejumlah pengguna. Kali ini pemberian subsidi listrik akan menyasar tiga golongan pelanggan PT PLN (Persero) yakni, sosial, bisnis,dan industri.
"Dalam program stimulus ini (listrik) pemerintah menjaga agar mereka tidak kolaps atau bangkrut karena aktifitas atau demand-nya turun. Maka sekali lagi negara hadir untuk membantu mereka," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana dalam konferensi pers secara daring, Selasa 11 Agustus 2020.
Adapun, Kementerian ESDM telah menetapkan insentif listrik baru itu pada 3 Agustus 2020 lalu. Tetapi untuk realisasi program ini sudah dilakukan sejak Juli dan akan diteruskan sampai Desember tahun 2020.
Untuk skema pemberian keringanan, Rida menjelaskan, ketiga pengguna listrik tersebut digolongkan ke dalam dua bentuk. Pertama, pembebasan rekening minimum untuk pelanggan PLN berdaya 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas. Kemudian yang kedua adalah pembebasan biaya beban atau abonemen ketiga golongan tersebut dengan daya di bawah 1.300 VA.
Sebelumnya ada aturan biaya minimal penggunaan listrik selama 40 jam bagi ketiga golongan berdaya 1.300 VA ke atas, namun kata Rida, saat ini direlaksasi dan pelanggan PLN hanya membayarkan listrik yang digunakan. "Misal mereka itu hanya menggunakan 20 jam per bulan, karena 40 jam harus dibayar PLN, 20 jamnya ditanggung negara," kata Rida.
Sebagai catatan, bagi golongan pelanggan layanan khusus keringanan pembayaran listrik akan ditetapkan dalam perjanjian khusus antara PLN dan pelanggannya. Adapun anggaran yang akan digelontorkan untuk insentif tersebut sebesar Rp 3,06 triliun dengan menyasar 1,26 juta ketiga golongan pelanggan tersebut.
"Dan inilah yang kita berharap teman-teman yang berusaha di dalam bisnis ini tidak serta merta melakukan PHK tetapi membuka lagi usahanya lebih banyak, ikut mengikut memberikan kontribusi bagi perputaran roda ekonomi nasional, itulah maksud dari bantuan pemerintah ini yaitu, untuk golongan sosial dari 1.300 VA," kata Rida.
Baca juga: Simak 10 Hal Penting tentang Diskon Tagihan Listrik dan Token Gratis dari PLN