TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan utang kompensasi pemerintah kepada PT PLN (Persero) yang baru dibayarkan senilai Rp 7,7 triliun. Utang ini merupakan uang yang harus dibayarkan pemerintah kepada perseroan sebagai kompensasi lantaran tidak melakukan penyesuaian tarif selama periode 2018-2019 sesuai fluktuasi harga.
“Jumlahnya Rp 45 triliun menurut info kemarin sudah mulai dibayarkan pemerintah Rp 7,7 triliun yang dibayarkan ke PLN. Sedikit banyak lebih menyehatkan PLN,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 11 Agustus 2020.
Adapun rinciannya, PLN tercatat memiliki piutang pembayaran kompensasi pemerintah sebesar Rp 45,42 triliun. Piutang itu bersumber dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp 23,17 triliun dan kompensasi pada 2019 sebesar Rp 22,5 triliun.
Adapun selain utang kompensasi, pemerintah juga memiliki tanggungan terhadap PLN sebesar Rp 3,1 triliun untuk pemberian subsidi tarif listrik kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA selama pandemi. Pemerintah juga masih memiliki utang kompensasi senilai Rp 7,4 triliun dari tahun 2017 yang belum dibayarkan. Dengan begitu, total utang pemerintah kepada PLN sebesar Rp 52,8 triliun.
Rida mengatakan nilai kompensasi tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah pun membayarkan sesuai nilai yang sudah dicatat oleh BPK.
Dia mengatakan di tengah pandemi Covid-19, kesehatan dari arus kas PLN tetap diperhatikan. Belum lagi pemerintah memberikan sederet stimulus berupa keringanan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi rumah tangga, 450 VA industri dan UMKM.
“Dalam hal pemerintah menyusun melaksanakan kebijakan termasuk berupa bantuan. pada saatnya kami memperhitungkan cash flow PLN,” kata Rida.
Karena berdasarkan laporan keuangan PLN semester I tahun 2020, perusahaan setrum negara tersebut itu hanya mencatat laba bersih Rp 273,059 miliar. Nilai itu turun drastis hingga 96,3 persen dibandingkan laba bersih pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 7,35 triliun.
Baca juga: Utang Naik Akibat Pelebaran Defisit RAPBN 2021, Core: Masih Aman