TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah penumpang Kereta Commuter Line atau KRL Jabodetabek mencapai 1 juta penumpang per harinya di waktu normal. Saat ini, pembatasan jumlah penumpang pun dilakukan sebagai bagian dari protokol kesehatan pandemi Covid-19.
"Tapi kami kawal dengan baik, insya Allah tidak ada masalah berarti," kata Budi Karya dalam webinar di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020.
Operator, PT Kereta Commuter Indonesia juga telah mengumumkan aturan pembatasan jumlah penumpang 35-40 persen atau sekitar 74 orang per kereta untuk menjaga jarak aman antar pengguna KRL.
Tapi di lapangan, antrean penumpang tetap terjadi di stasiun-stasiun KRL. Kondisi ini dirasakan oleh salah seorang penumpang bernama, Muhammad Sukardi misalnya, karyawan swasta asal Tangerang Selatan yang bekerja di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ia bergidik menyaksikan ribuan penumpang mengular di stasiun-stasiun KRL. Terutama, setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan masa pembatasan sosial berskala besar transisi atau PSBB Transisi.
Kekhawatiran pengguna KRL aktif itu bertambah lantaran pergerakan penumpang di dalam gerbong mulai padat sehingga protokol jaga jarak fisik atau physical distancing tak terlampau optimal diterapkan. "Ngeri, tapi tidak ada pilihan lagi. Moda transportasi umum saya untuk bekerja hanya itu," tutur Ardi--panggilan karib Sukardi--saat dihubungi, Kamis, 11 Juni 2020.
Sampai sekarang pun, antrean masih terjadi stasiun-stasiun KRL. Salah satunya lewat kejadian terbaru yang viral di media sosial dan dibagikan oleh akun twitter @vrlivdsyh pada Senin sore, 10 Agustus 2020.
Dalam unggahan tersebut, ada video yang memperlihatkan sejumlah penumpang yang berebut masuk ke Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Akun resmi PT Kereta Commuter Indonesia juga langsung merespon unggahan tersebut.
"Kami mohon kerja samanya untuk saling mengingatkan agar tetap menjaga physical distancing, serta mengikuti arahan petugas demi kesehatan bersama," tulis akun @CommuterLine.
Baca juga: Bos BCA Jelaskan 6 Implementasi Protokol Kesehatan Saat Pandemi Covid-19