Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat serupa. Ia menilai kucuran gaji ke-13 memang akan mendorong konsumsi. Namun, ucap dia, proporsi PNS yang mendapatkan bantuan ini masih relatif kecil atau hanya sekitar 3 persen dari total tenaga kerja.
"Betul akan berdampak pada dorongan konsumsi, namun tidak sampai bounce back ke level positif," katanya.
4. Diharapkan Diperluas ke Guru dan Tenaga Kesehatan Non-Eselon
Lebih jauh Piter menyarankan pencairan gaji ke-13 PNS dilakukan hanya untuk pegawai yang non-eselon yang bekerja sebagai guru dan tenaga medis. Sebab, keuangan negara masih terus mengalami tekanan. “Penerimaan pajak turun, sementara pengeluaran meningkat untuk menstimulus perekonomian,” tutur dia.
Pemerintah juga tentah mengkaji sejumlah usulan dan rencana kebijakan penanganan Covid-19 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Semester II 2020. Salah satu dari usulan itu adalah memberikan reward bagi tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes sebagai ucapan terima kasih dari pemerintah.
"Presiden mempertimbangkan untuk memberikan reward, ini semacam kayak gaji ke-13-nya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. Ia belum menjelaskan bentuk dan besaran gaji ke-13 ini karean sedang dalam tahap pengkajian.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO | BISNIS