Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadin: Subsidi Gaji Seharusnya untuk Pekerja di Perusahaan Terdampak Covid-19

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kiri) menerima penghargaan dari Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani (kanan) pada acara HUT ke-50 Kadin di Jakarta, Senin, 24 September 2018. ANTARA
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kiri) menerima penghargaan dari Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani (kanan) pada acara HUT ke-50 Kadin di Jakarta, Senin, 24 September 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin, Rosan P. Roeslani, mengusulkan subsidi gaji yang akan disalurkan pemerintah tidak mempertimbangkan jumlah karyawan yang dimiliki oleh perusahaan. Ia menanggapi rencana pemerintah memberi subsidi gaji ke perusahaan yang minimal memiliki 300 karyawan.

Pasalnya, menurut Rosan, lebih ideal jika subsidi yang akan disalurkan dikatakan mesti mempertimbangkan dampak Covid-19 terhadap suatu perusahaan. "Mungkin beberapa perusahaan pegawainya tidak sampai 300 orang," ujarnya dalam pertemuan dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Nasional (PEN) secara virtual, Senin, 10 Agustus 2020.

Oleh karena itu, Rosan mengusulkan ketentuan pemberian subsidi berdasarkan tingkat dampak Covid-19 terhadap suatu perusahaan. 

Pemerintah sebelumnya telah menambah penerima manfaat bantuan gaji untuk pekerja atau BLT Pekerja. Jumlah calon penerima naik menjadi 15.725.232 orang dari sebelumnya 13.870.496 orang.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan data penerima diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di mana pengumpulan data dilakukan hingga 30 Juni 2020.

Seperti diketahui, syarat penerima manfaat program subsidi gaji adalah warga negara Indonesia. Kemudian pekerja atau buruh harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nilai manfaat dari program subsidi gaji senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan dicairkan per dua bulan sekali. Dengan demikian dalam satu kali pencairan, pekerja akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

Subsidi gaji adalah program untuk melengkapi jaring pengaman sosial lainnya. Selain keluarga miskin dan para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, pemerintah mencatat segmen lain, yakni pekerja yang dirumahkan dan terkena pemotongan gaji.

BISNIS

Baca juga: Menaker: Saya Minta Penerima Subsidi Gaji Belanja Membeli Produk UMKM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Khawatir Ada Pemborosan APBD DKI, Penyamaan Data Penerima Bansos Harus Dipercepat

25 Agustus 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat membuka acara kick off dan high level meeting konsinyering satu data pembangunan di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Heru Budi Khawatir Ada Pemborosan APBD DKI, Penyamaan Data Penerima Bansos Harus Dipercepat

Pj Gubernur DKI Heru Budi ingin mempercepat penyamaan data penerima jaring pengaman sosial atau bansos. Dikhawatirkan ada pemborosan anggaran.


Catatan Pengamat soal Indonesia Jadi Negara Maju 2045: Perlu Dipercepat hingga Sederet Tantangan

16 Juli 2023

Sejumlah alat berat beroperasi pada pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Catatan Pengamat soal Indonesia Jadi Negara Maju 2045: Perlu Dipercepat hingga Sederet Tantangan

Pengamat sebut transformasi ekonomi perlu dipercepat hingga sejumlah tantangan Indonesia jadi negara maju pada 2045.


Cara Cek dan Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp 600 Ribu di Kantor Pos

22 Oktober 2022

Pekerja melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di layanan bank keliling di Krisna Oleh-Oleh Bali, Kuta, Badung, Bali, Selasa 13 September 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Cara Cek dan Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Penyaluran BSU tahap 7 akan dilakukan setelah penyaluran melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya. Bagaimana mekanisme pencairan di kantor pos?


Pencairan Bantuan Subsidi Upah Tahap 6, Kemnaker Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan

13 Oktober 2022

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. shutterstock.com
Pencairan Bantuan Subsidi Upah Tahap 6, Kemnaker Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker masih menunggu data dari pihak BPJS Ketenagakerjaan sebelum akihrnya menyalurkan bantuan subsidi upah tahap keenam.


Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

4 Oktober 2022

Pemerintah bakal memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 tahap 4 bagi pekerja melalui website kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id


Subsidi Upah Tahap 2 Segera Cair, Begini Cara Cek dan Syarat Penerima

22 September 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021
Subsidi Upah Tahap 2 Segera Cair, Begini Cara Cek dan Syarat Penerima

Menaker Ida Fauziyah mengatakan telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915 untuk subsidi upah atau BSU tahap 2.


Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu dan Syarat Pendaftarannya

19 September 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu dan Syarat Pendaftarannya

Berikut cara cek penerima BSU Gaji Rp 600 ribu beserta syarat dan cara daftar BSU bagi pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan.


249.740 Pekerja Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000, Menaker Beberkan Sebabnya

19 September 2022

Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6/2022).
249.740 Pekerja Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000, Menaker Beberkan Sebabnya

Menaker Ida Fauziyah menanggapi keluhan para pekerja yang gagal mendapat bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama.


Bantuan Subsidi Upah Cair Pekan Ini, Menaker: Tak Hanya untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

7 September 2022

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. shutterstock.com
Bantuan Subsidi Upah Cair Pekan Ini, Menaker: Tak Hanya untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Menaker menjelaskan bahwa penerima bantuan subsidi upah bukan hanya pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bagaimana penjelasannya?


Bansos Subsidi Upah Rp 600 Ribu Cair, Simak Syarat dan Cara Mengeceknya

6 September 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Bansos Subsidi Upah Rp 600 Ribu Cair, Simak Syarat dan Cara Mengeceknya

Bansos berupa subsidi upah digelontorkan agar beban masyarakat berkurang akibat kenaikan harga BBM. Apa saja syarat untuk mendapatkannya?