Kebijakan moneter di Indonesia selama beberapa tahun terakhir yang dinilai kredibel memberikan keyakinan kepada Fitch bahwa kesepakatan itu akan bersifat temporer (one-off). Fitch memperkirakan skema itu juga tidak akan memberikan tekanan inflasi pada 2020 seiring permintaan yang masih lemah.
Fitch ikut mencatat bahwa BI telah menyediakan likuiditas bagi sistem perbankan sebagai respon atas terjadinya pandemi disertai dengan penurunan suku bunga kebijakan sebesar 100 basis poin (bps) sejak Februari 2020 menjadi 4 persen.
Selain kondisi likuiditas yang memadai, Fitch menilai kondisi permodalan sektor perbankan, yang tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) juga masih kuat, yaitu 22,1 persen pada Mei 2020.
Secara khusus, Fitch menyoroti upaya pemerintah untuk terus mendorong reformasi struktural berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik masuknya arus modal asing dalam jangka menengah panjang.
Pada sisi lain, Fitch menggarisbawahi tantangan yang dihadapi, yaitu masih tingginya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal, penerimaan pemerintah yang rendah, serta sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara peers.
Sebelumnya, Fitch mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook Stabil pada 24 Januari 2020.