TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih mengumpulkan rekening calon penerima subsidi upah kepada perusahaan tempat mereka bekerja. BPJS sedang menyisir data 'peserta aktif per 30 Juni.
"Kami mendapat data sebanyak 15,7 juta tapi data itu belum ada nomor rekeningnya karena itu sejak Sabtu 8 Agustus kemarin kami minta ke perusahaan agar melengkapi nomor-nomor rekening pekerjaannya yang gajinya di bawah Rp5 juta sesuai yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
Pemerintah akan memberikan subsidi gaji bagi pekerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan yaitu sebesar Rp600 ribu per bulan akan disalurkan pada kuartal III 2020, yang berarti selambat-lambatnya September 2020.
Berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, jumlah penerima manfaat bertambah menjadi 15.725.232 orang dari yang semula ditargetkan 13.870.496 orang sehingga anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah juga mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun dari Rp33,1 triliun
Data 15.725.232 orang calon penerima subsidi upah itu menurut Agus adalah data hingga 30 Juni 2020.