Presiden Joko Widodo berpidato di sela acara pemberian bantuan modal kerja kepada pedagang kecil yang terdampak COVID-19 di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 21 Juli 2020. Presiden memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta kepada masing-masing pedagang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan
Selain kebijakan baru untu tenaga kesehatan, ada juga usulan kebijakan untuk mempercepat proses pengadaan alat kesehatan, kebijakan sosialisasi patuh protokol kesehatan, hingga kebijkan pengadaan vaksin Covid-19.
Selain bidang kesehatan, sudah ada juga usulan kebijakan perlindungan sosial sebesar Rp 18,7 triliun. Bentuk usulannya beragam, di antaranya seperti bantuan pesantren Kementerian Agama Rp 2,6 triliun, bantuan besar untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 4,6 triliun.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR
8 menit lalu
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR
Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.
Sri Mulyani Temui Presiden ADB di AS, Bahas Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU Batu Bara
15 jam lalu
Sri Mulyani Temui Presiden ADB di AS, Bahas Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU Batu Bara
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas kelanjutan kerja sama transisi energi dan uji coba pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga batu bara.
Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos
18 jam lalu
Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos
Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga