TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melakukan desain ulang (re-design) penggunaan sejumlah pos anggaran kesehatan agar bisa lebih cepat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Upaya ini dilakukan di tengah rendahnya belanja kesehatan yang sudah dianggarkan mencapai Rp 87,55 triliun.
"Saat ini sedang dikoordinasikan dengan para Menko (Menteri Koordinator), Kemenkes, dan Gugus Tugas," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020.
Masalah penyerapan anggaran sempat menjadi sumber kemarahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada para menterinya, terutama di bidang kesehatan. "Itu dianggarkan Rp 75 triliun (anggaran lama) baru keluar 1,53 persen coba," kata Jokowi dalam rapat kabinet, 18 Juni 2020 lalu.
Setelah Jokowi marah, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya memangkas prosedur pencairan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan diperlukan adanya shifting program untuk memanfaatkan dana yang belum ada usulan penggunaannya, demi mempercepat penyerapan. Kemudian, proses verifikasi pada insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian juga dipercepat.