TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan terjadi di Tol Cikopo Palimanan atau Cipali KM 184+400 Arah Jakarta, Senin 10 Agustus 2020, pukul 02.58 WIB. Kecelakaan tol Cipali tersebut melibatkan jenis kendaraan Isuzu Elf dan Toyota Rush.
GM Operasional Astra Infra Toll Suyitno mengatakan penyebab kecelakaan diduga akibat supir mengantuk dan kendaraan melebihi batas kecepatan. "Sehingga tidak terkendali masuk ke median dan berpindah ke jalur B (arah Palimanan ke Cikopo). Kemudian kendaraan satu (ELF) menabrak bagian depan kendaraan dua (Rush) yang datang dari arah Palimanan menuju Cikopo," kata Suyitno dalam keterangan tertulis, Senin 10 Agustus 2020.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal di tempat, tiga orang luka ringan, 13 orang luka berat. Petugas Astra Tol Cipali pun telah sigap melakukan penanganan kecelakaan ini dengan mengevakuasi ke RS Mitra Plumbon bagi korban luka ringan dan berat, lalu untuk yang tidak selamat dievakuasi ke RSUD Arjawinangun.
Suyitno mengatakan, ASTRA Tol Cipali secara berkala bekerja sama dengan pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat dan instansi terkait melakukan penertiban kendaraan dengan kecepatan tinggi melalui operasi Speed Gun.
Kemudian pihaknya selalu berupaya memberikan edukasi terkait batas kecepatan minimal 60 Km dan maksimal 100 Km saat berkendara di jalan tol.
"Tidak henti-hentinya ASTRA Tol Cipali selalu mengingatkan kepada para pengguna jalan untuk tetap tertib berkendara, selalu mengecek kembali kondisi kendaraan sebelum berpergian dan setelah 4jam berkendara atau sudah mengantuk segera berisitirahat di rest area yang tersedia," tuturnya.