Susi pun beberapa kali mengkritik sikap pemerintah terkait ekspor bibit lobster karena akan mengancam ekosistem. Di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 pun dia telah menyetop izin ekspor benur melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016.
Sebelumnya, hasil kajian yang dikeluarkan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menyimpulkan bahwa ekspor benih bening lobster harus dihentikan. “Pemerintah harus memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri,” demikian dikutip dari dokumen kajian LBM PBNU.
Kemudian, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan kebijakan ini tidak akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang, baik bagi masyarakat maupun negara.
"Tidak setuju satu juta persen (ekspor benur). Hitung-hitungan ekonomi saja, kalau jual anaknya untungnya sedikit. Tapi kalau jual di waktu yang sudah patut ditangkap, untungnya sangat besar. Pilih mana?" kata Anwar saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
Alih-alih membuka ekspor, Anwar menyarankan pemerintah berfokus membangun ekosistem budidaya lobster di dalam negeri. Salah satu caranya ialah memberikan modal kepada para pengusaha lokal untuk mengembang-biakkan benur di daratan.
EKO WAHYUDI l FRANCISCA CHRISTY ROSANA