Terkait pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK), Hari mengaku, PT JPB telah menyalurkan sebesar Rp 18,75 miliar. Jumlah tersebut disalurkan melalui PPK Pengadaan Tanah Probowangi I kepada para warga di 2 lokasi yang terdampak pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi yaitu Desa Sukomulyo dan Kelurahan Semampir.
“Selain tanah yang sudah dibayar UGK nya di 2 lokasi tersebut, kami juga telah mengantongi Ijin Pinjam Pakai Kawasan hutan (IPPKH) milik Perhutani seluas 437.300 meter persegi, sehingga total lahan yang bebas seluas 482.133 meter persegi atau sebesar 18,76 persen dari total kebutuhan lahan Seksi 1,” kata dia.
Jasa Marga mengharapkan dukungan Pemerintah untuk mempercepat pembebasan lahan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, agar target untuk memulai konstruksi di tahun 2020 ini dapat direalisasikan.
Jalan Tol Probowangi memiliki panjang total 171,516 km yang terbagi menjadi tiga seksi. Ketiga seksi itu adalah Seksi 1 Probolinggo-Besuki 29,6 kilometer, Seksi 2 Besuki-Bajulmati 110,875 kilometer, dan Seksi 3 Bajulmati-Ketapang 31,041 kilometer. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi akan menjadi titik akhir jaringan Jalan Tol Trans Jawa. Konsesi untuk pembangunan jalan tol ini adalah 35 tahun dengan dana investasi mencapai Rp 23,3 triliun.
Baca juga: Jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi Ditargetkan Rampung Akhir 2020