Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indef Ingatkan Ancaman Resesi Ekonomi di Kuartal III

Reporter

image-gnews
Foto areal suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 mencapai 5,3 persen. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Foto areal suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 mencapai 5,3 persen. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J. Rachbini menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II yang tertekan hingga minus 5,32 persen.
Dengan penanganan dampak pandemi Covid-19 yang dianggapnya masih buruk,  pertumbuhan ekonomi di kuartal III diperkirakan bakal berkontraksi jauh lebih dalam lagi.

"Saya yakin kuartal ketiga masuk resesi dengan pandemi seperti ini, itu negatifnya akan tumbuh lebih tinggi. Kuartal IV masuk lebih jauh lagi apabila penanganan seperti ini," kata Didik dalam konferensi virtual, Kamis, 6 Agustus 2020.

Apa yang disampaikan Didik pun mempunyai alasan. Pasalnya, menurutnya, realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 jauh dari ekspektasi yang sudah diperkirakan. "Indef tidak menduga sampai di - 5,32 persen, ini di luar dugaan," ucapnya.

Menurutnya, kecepatan pemerintah menangani pandemi menjadi kunci utama bakal membaiknya perekonomian. Sementara yang terjadi sekarang justru adalah sebaliknya, di mana kasus positif terus melonjak.

Didik mengatakan, beberapa kebijakan yang sudah dijalankan pemerintah selama ini malah membuat situasi memburuk. Mulai dari melakukan pembatasan daerah di tengah memuncaknya kasus, hingga membuka kembali ekonomi saat kasus masih tinggi.

Terlebih lagi, saat ini pemerintah menyerahkan masalah penanganan virus kepada pemerintah daerah. Padahal, kata Didik, secara sumber daya dan pendanaan, lebih kuat pemerintah pusat. "Pemerintah pusat ongkang-ongkang saja, seluruh penanganan diserahkan ke daerah. Jangan mimpi mengatasi resesi kalau pandemi tidak diatasi," tuturnya.

Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto mengusulkan beberapa strategi kepada pemerintah jika ingin terhindar dari jurang resesi akibat pandemi Covid-19.
Yang pertama adalah selamatkan rakyat terlebih dahulu untuk bisa membuat ekonomi menjadi optimis.

Hal itu terbukti beberapa negara yang berhasil mengatasi atau mengendalikan pandemi seperti di Cina dan Vietnam lebih cepat pulih ekonominya dari pada Indonesia saat ini. "Bagaimana pun pertumbuhan ekonomi akan dipengaruhi oleh kondisi masyarakat yang baik. Contohnya di Cina dan Vietnam yang cepat proses recovery ekonominya," kata Eko.

Strategi kedua, menurut Eko, pemerintah harus meningkatkan kapasitas testing PCR per hari, dan menyiapkan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien Covid-19.

Langkah ketiga, pemerintah harus perbaharui data masyarakat miskin dan rentan guna pendistribusian bantuan sosial yang tepat sasaran. Kemudian, pemerintah pusat juga diminta memperbaiki koordinasi terkait pembagian peran antara pemerintah daerah supaya tidak terjadi tumpang tindih pembagian bantuan sosial.

Eko berharap kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan bisa membuat pemulihan ekonomi nasional optimal. Namun di sisi lain kedisiplinan dan kecepatan implementasi dan penyaluran stimulus pemerintah juga sangat diperlukan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

5 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

5 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu perdana dengan wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka hari ini, Jumat 22 Maret 2024. Dok Tim Prabowo
Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

Rasio pajak bisa naik jika stabilitas ekonomi terjaga. Sebab penyumbang penerimaan terbesar masih pajak badan dari dunia usaha.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Benarkah THR 100 Persen ASN Tak Bisa Mendongkrak Perekonomian? Ini Kata Bank Indonesia

7 hari lalu

Pembeli beristirahat di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Benarkah THR 100 Persen ASN Tak Bisa Mendongkrak Perekonomian? Ini Kata Bank Indonesia

Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp99,5 triliun untuk THR dan gaji ke-13 aparatur sipil negara tahun ini.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

7 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Deretan Janji Prabowo jika Terpilih jadi Presiden RI, dari Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Hingga Swasembada Pangan

8 hari lalu

Deretan Janji Prabowo jika Terpilih jadi Presiden RI, dari Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Hingga Swasembada Pangan

Ada banyak program yang Prabowo dan Gibran janjikan jika mendapat mandat untuk menjadi Presiden dan Wapres RI. Simak sejumlah janji saat kampanye itu.


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

8 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

8 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

9 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Kenaikan PPN di awal 2025 dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat. TEMPO/Tony Hartawan
Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.


Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

9 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.