Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perangi Illegal Fishing, KKP Tambah 104 Personel Pengawas

Reporter

image-gnews
Sekumpulan kapal tangkap ikan ilegal asal Cina di perairan Korea yang terungkap lewat penggunaan teknologi satelit 2017-2018. GLOBAL FISHING WATCH
Sekumpulan kapal tangkap ikan ilegal asal Cina di perairan Korea yang terungkap lewat penggunaan teknologi satelit 2017-2018. GLOBAL FISHING WATCH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Tingkat Keahlian, pada 5-21 Agustus 2020. Kegiatan ini terlaksana sebagai upaya menambah jumlah personel pengawas sumber daya kelautan dan perikanan sebanyak 104 orang yang dialih fungsikan dari jabatan fungsional Penyuluh Perikanan (Luhkan) PNS.

KKP berupaya menambah jumlah personel guna menghadapi tantangan serta ancaman dari illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang semakin kompleks, di mana pengawas perikanan dituntut untuk memiliki kompetensi SDM pengawasan yang mumpuni.

“Kita memahami bahwa Indonesia merupakan Marine Mega-Biodiversity terbesar di dunia dengan nilai kekayaan laut mencapai Rp 1.772 triliun. Namun, potensi laut Indonesia terganggu akibat ancaman dari IUU fishing," ujar Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP, Sjarief Widjaja dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2020.

Sjarief mengatakan kerugian negara akibat illegal fishing diperkirakan sekitar Rp 101 triliun per tahunnya. Sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten sebagai pengawas sumber daya kelautan dan perikanan.

Terkait hal tersebut, BRSDM selaku Eselon I KKP yang membidangi pelatihan SDM KP serta memiliki sekitar 4.500 penyuluh perikanan yang tersebar di seluruh nusantara, memberikan kesempatan kepada 104 penyuluh perikanan PNS untuk mengabdi sebagai pengawas sumber daya kelautan dan perikanan. Hal ini untuk menambah kebutuhan pengawas perikanan aktif yang saat ini jumlahnya masih kurang, mengingat luasnya sumber daya kelautan dan perikanan  yang harus diawasi terlebih untuk menghadapi tantangan IUU Fishing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami melihat bahwasanya ada peluang-peluang yang bisa dikembangkan dari seluruh jajaran penyuluhan perikanan, terlebih mereka terbiasa bekerja dan berhadapan langsung dengan masyarakat dan terbiasa menghadapi tantangan di lapangan. Tentunya kami terbuka untuk memberikan kesempatan kepada penyuluh perikanan yang ingin mengembangkan kariernya di berbagai bidang," kata Sjarief.

BRSDM saat ini telah kembali menggerakkan penyuluh swadaya berbasis masyarakat dengan penyuluh PNS bertindak sebagai koordinator. Di samping itu, BRSDM juga memiliki penyuluh perikanan bantu. Sehingga peralihan kerja 104 penyuluh PNS dinilai tidak akan mengganggu kelancaran pendampingan terhadap kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) dan masyarakat KP lainnya.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

5 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

6 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

6 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

7 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

16 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

17 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

23 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini akan menyedot anggaran sekitar Rp 22 Miliar.


Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

24 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

25 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

27 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.