Lebih jauh, kata Tauhid, sasaran karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta tak mencerminkan orang yang membutuhkan. Sebab, mereka tidak tergolong sebagai masyarakat miskin, tapi lebih kelas menengah yang cenderung menekan konsumsi selama pandemi.
Tauhid juga menyebutkan masih banyak masyarakat Indonesia yang mempunyai tak memiliki gaji tetap yang dinilai lebih membutuhkan seperti petani atau buruh lepas. Mereka yang lebih berhak mendapat insentif tersebut.
Ia pun mempertanyakan kenapa basis pemberian BLT itu adalah pengguna BPJS Ketenagakerjaan. Padahal tidak semua pekerja menggunakan penjaminan pemerintah tersebut. "Semua punya hak kalau itu untuk pekerja. Itu yang menurut saya penting," ujarnya.
Sebagai contoh, kata Tauhid, penghasilan upah buruh Rp 2,9 juta per bulan. "Dengan adanya insentif itu, akan menimbulkan kesenjangan lagi. Jadinya proyeksinya wajar perhitungan 2020 kesenjangan akan meningkat kalau sasaran bansos tidak memikirkan hal seperti ini," tuturnya.
Tauhid pun berujar, pemberian insentif kepada kelas menengah tersebut hanya akan memperlebar jurang kesenjangan. Pasalnya, insentif yang diberikan dinilai tidak tepat sasaran dan memiliki kontribusi minim untuk mendongkrak konsumsi yang minus 5,51 persen (yoy) di kuartal II-2020.