TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan tantangan yang tengah dikaji pemerintah terkait penyaluran bantuan gaji tambahan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Salah satunya adalah perihal data.
"Ini yang sedang kita pikirkan bagaimana caranya seefisien mungkin, karena memang kita enggak punya data. Datanya itu kita kumpulkan semua dan dipastikan bahwa ini lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Febrio dalam konferensi video, Kamis, 6 Agustus 2020.
Febrio mengatakan tantangan yang cukup besar di masa krisis adalah ketika pemerintah hendak memberikan dukungan langsung kepada jutaan orang masyarakat di Tanah Air, namun bantuan tersebut harus disalurkan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga kalau ada pemeriksaan, sistem siap diaudit. Jadi jangan dilakukan dengan tata kelola yang tidak baik dan nantinya menjadi masalah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Febrio. Hal tersebut, menurut dia, menjadi tantangan yang mesti dijawab pada tataran birokrasi.
Untuk itu, bersama Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Febrio mengatakan Kementerian Keuangan akan mengkaji skema penyaluran yang paling pas dan tercepat.
"Kata kuncinya sekarang itu kecepatan karena kalau kita mengejar berapa juta orang yang tenaga kerja dan yang bantuan produktif itu berapa juta orang, ini bukan masalah besarannya tapi bagaimana uangnya sampai ke kantong penerima," ujar Febrio.
Ihwal bantuan tersebut, Febrio memastikan bahwa insentif BLT Pekerja yang akan disalurkan itu besarannya adalah Rp 2,4 juta per orang. Namun, saat ini pemerintah masih mengkaji metode penyalurannya. "Apakah nanti dibayarnya sekali atau berapa kali pembayaran itu sedang kita finalisasi," ujar dia.