Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. “Pemerintah akan memberikan bansos untuk mereka dengan gaji di bawah Rp 5 juta,” katanya dalam konferensi pers terkait KSSK di Jakarta, Rabu 5 Agustus 2020.
Sri Mulyani menyatakan penerima bansos itu akan mencapai 13 juta pekerja dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp 31 triliun. “Sekarang sedang diidentifikasi targetnya yang diperkirakan bisa mencapai 13 juta. Nanti anggarannya kira-kira sekitar Rp31 triliun,” ujarnya.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai. Bantuan tersebut adalah bagian dari stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menanggulangi dampak Covid-19.
Erick menjelaskan bantuan kali ini akan berfokus kepada 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan. "Atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2020.
Bantuan yang bakal diberikan kepada para pekerja tersebut adalah sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja. Mekanisme tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penyalurannya.
Saat ini, program tersebut masih digodok oleh pemerintah mengenai rincian pelaksanaannya. "Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini," ujar Erick Thohir.