Rencana penggabungan perusahaan pelat merah atau holding sektor sarana dan prasarana perhubungan udara dan sektor pariwisata sebetulnya sudah dikaji sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammd Awaluddin, mengatakan tujuan pembentukan holding dipertebal dengan target pengembangan destinasi wisata prioritas. "Wisata kan sudah menjadi core ekonomi kita, sekalian saja holding ini diintegrasikan dengan ekosistem pariwisata kita," ujarnya, Januari lalu.
PT Angkasa Pura II merupakan salah satu entitas yang direncanakan bergabung dalam holding penerbangan. Calon anggota lainnya adalah PT Angkasa Pura I (Persero), maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., PT Pelita Air Service, Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan alias AirNav Indonesia, serta PT Survai Udara Penas (Persero) yang sempat ditunjuk sebagai perusahaan induk.
Holding yang dicetuskan Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada masa kepemimpinan Rini Soemarno itu dianggap bisa memangkas beban bisnis BUMN, mulai dari persoalan infrastruktur, regulasi, koneksi pasar, hingga standar pelayanan. Digaungkan ke publik awal tahun lalu, rencana itu diperkuat kajian oleh konsultan PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia.