TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah masih berupaya merealisasikan wacana penghapusan tes kesehatan dari daftar persyaratan terbang. Langkah itu sebelumnya turut dibahas sejumlah kementerian dan lembaga sebagai salah satu opsi stimulus untuk memangkas beban perusahaan penerbangan.
Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, membenarkan lembaganya turut memberi masukan dalam pembahasan tersebut. Namun, belum ada keputusan yang diambil terkait rencana pelonggaran syarat dokumen hasil rapid dan hasil polymerase chain reaction (PCR) alias swab tersebut.
“Seharusnya ada kebijakan pengganti jika syarat itu ditiadakan,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 5 Agustus 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan pelonggaran syarat tes tergantung keputusan Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan. Namun, meski menolak merincikan, dia mengaku sudah menyiapkan skenario pengganti untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan penerbangan tetap ketat.
“Saya tak mau berandai soal disetujui atau tidak. Tapi, jika komponen tes kesehatan dikurangi, tetap ada syarat pengganti untuk menekan risiko penularan,” ujarnya.
Menurut Novie, proses penerbangan di masa transisi pandemi sudah diatur sedemikian rupa untuk menihilkan penularan virus. Sejak sebelum terbang alias pre flight, kementerian sudah memangkas kapasitas dan slot penerbangan di bandara untuk mencegah penumpukan penumpang. “Bandara Soekarno-Hatta seharusnya bisa melayani 81 penerbangan per jam, sekarang dikurangi hanya sepertiganya jadi tak banyak antrean.”