Penunjukan Fary menjadi Komisaris Utama PT Asabri dituangkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-264/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri.
Fary ditetapkan sebagai komisaris utama setelah Erick Thohir memberhentikan pejabat sebelumnya Didit Herdiawan, berdasarkan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-89/MBU/05/2019 tertanggal 7 Mei 2019.
Fary adalah Mantan Ketua Komisi V DPR RI tahun 2014-2019 dari Fraksi Gerindra. Dikutip dari Antara, Fary mengatakan menjadi Komisaris Utama PT Asabri adalah sebuah tantangan bagi dirinya karena perusahaan tersebut sedang dililit berbagai persoalan dan kehilangan kepercayaan di mata publik dan dunia asuransi.
Adapun susunan lengkap direksi PT Asabri (Persero) yang baru sebagai berikut:
Direktur Utama: Wahyu Suparyono
Direktur SDM dan Hukum: Eko Setiawan
Direktur Keuangan: Helmi Imam Satriyono
Direktur Investasi: Jeffry Haryadi Manullang
ANTARA