Adapun perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan II tahun 2020 mencapai Rp 3.687,7 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 2.589,6 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan resesi. Sebab, menurut dia, yang perlu dilihat adalah tren pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV sebagai dampak pandemi Covid-19.
“Kita berusaha supaya kuartal III itu apapun trennya, pokoknya harus positif, artinya pertumbuhan ekonomi kuartal III harus lebih baik dari kuartal dua,” kata Suahasil dalam webinar Universitas Lambung Mangkurat dipantau di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020.
Lebih jauh, Suahasil menyebutkan Kementerian Keuangan telah memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia periode April-Juni 2020 akan negatif 4,3 persen. Artinya pertumbuhan ekonomi tersebut lebih rendah dari kuartal pertama yang meski turun namun masih tumbuh positif 2,97 persen. Sedangkan resesi merupakan label atau status jika dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan perekonomian suatu negara negatif.
Pemerintah berharap kuartal III ekonomi Indonesia tidak tumbuh negatif lebih dalam dari sebelumnya, karena sedang menggenjot konsumsi, pengeluaran pemerintah, investasi, dan ekspor “Nah ini yang lagi kita kejar. Kami harap tidak negatif (kuartal ketiga). Tapi kalau sampai negatif, jangan khawatir dengan urusan label,” kata Suahasil.
ANTARA