TEMPO.CO, Jakarta - Dalam waktu dekat, KB Kookmin Bank akan resmi menjadi pemegang saham pengendali di PT Bank Bukopin Tbk. Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Achmad Purwantono berharap proses ini selesai dalam satu hingga dua hari ke depan.
"Sudah fit and proper test, tinggal menunggu pengumuman OJK (Otoritas Jasa Keuangan), resmilah Kookmin jadi pemegang saham pengendali," kata Rivan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.
Status pemegang saham pengendali diperoleh setelah bank terbesar asal Korea Selatan ini menguasai 33,9 persen saham Bukopin. Menurut Rivan, minimal kepemilikan untuk menjadi pemegang saham pengendali adalah 25 persen.
Kepemilikan saham terbesar ini dilakukan dalam Penawaran Umum Terbatas ke-5 (PUT V). "KB menyerap sekitar 2,97 miliar lembar saham baru selama masa perdagangan dan pemesanan tambahan HMETD," kata Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan Purwantono dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Juli 2020.
Sebelumnya, komposisi pemegang saham Bank Bukopin yaitu Bosowa Corporindo 23 persen, Kookmin 22 persen, dan pemerintah 8,9 persen.
Setelah nanti Kookmin resmi menjadi pemegang saham pengendali, Rivan menyebut kepemilikan dan arah bisnis ke depan akan semakin jelas. Sebab, Bukopin akan jadi bagian dari KB Financial Group, yang menaungi Kookmin.
"Reputasi Bukopin akan dijaga, karena akan berdampak pada reputasi KB Financial Group juga," kata dia.
FAJAR PEBRIANTO