TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memastikan edukasi dan literasi keuangan untuk masyarakat terus dilakukan secara masif. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya kasus investasi ilegal yang dilakukan penasehat keuangan terkemuka, PT Jouska Finansial Indonesia alias Jouksa.
Dalam proses ini, para penasehat keuangan juga menjadi salah satu narasumber yang diundang oleh OJK. "Untuk klaster tertentu, mereka bisa menarik minat konsumen untuk mengikuti edukasi keuangan tersebut," kata anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 2 Agustus 2020.
Meski begitu, kata Tirta, OJK terus mengingatkan kepada para peserta bahwa seorang financial planner tidak mengelola investasi. "Kalau mau invest, ya silahkan menghubungi sekuritas."
Sebelumnya, kasus investasi ilegal dari Jouska terkuak setelah adanya keluhan dari para kliennya. Para klien ramai-ramai membuka ke publik soal kerugian mereka di media sosial.
Buntutnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK turun tangan dan mendapati investasi yang dilakukan Jouska tidak berizin. Kini, semua kegiatan untuk klien dan akun media sosial Jouska sudah dihentikan sementara.