Kali ini, ibadah pemotongan hewan kurban dilakukan dalam situasi yang masih penuh kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Karena itu, penyembelihan hewan kurbannya pun dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19.
Hewan pun tidak dipotong di lingkungan kantor Kementerian Keuangan seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi di rumah potong hewan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Adapun pada Idul Adha 1441 Hijriah, Kementerian Keuangan mengurbankan 25 ekor sapi dan 19 ekor kambing. Jumlah ini diakui lebih sedikit dibandingkan dengan total hewan kurban yang dihimpun pada tahun lalu.
Hewan kurban berasal dari menteri keuangan, para pejabat eselon I, pimpinan badan layanan umum, dan direksi BUMN yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan. Adapun potongan hewan kurban ini nantinya akan diserahkan kepada mustahik di dalam kementerian, seperti satpam, office boy, tukang kebun, dan pihak-pihak lain yang membutuhkan.