TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah Redjalam menilai kenaikan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto akibat pelebaran defisit pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2021 relatif masih aman.
"Masih jauh di bawah batas psikologis 60 persen dari PDB, jadi masih aman," ujar Piter kepada Tempo, Ahad, 2 Agustus 2020.
Ia berpendapat kenaikan utang mestinya bukan isu yang harus diprioritaskan pemerintah. Sebab, prioritas pemerintah harusnya adalah mengatasi wabah, serta menjaga perekonomian dari kebangkrutan.
Baca Juga:
Ia mengatakan pelebaran defisit dan kenaikan utang adalah sisi lain dari seluruh kebijakan stimulus yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut dia, dalam kondisi perekonomian yang terimbas pandemi, masyarakat perlu dibantu dengan peningkatan bantuan sosial.
Hal serupa juga, tutur Piter, perlu dilakukan pemerintah untuk menjaga dunia usaha agar tidak terjadi kebangkrutan masal. Caranya adalah dengan memberi insentif yang tertuang dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Kita semua sepakat itu, rasanya tidak ada yang menolak berbagai paket bantuan pemerintah tersebut. Namun, konsekuensi dari berbagai paket tersebut adalah pelebaran defisit APBN, sekaligus berarti pemerintah harus meningkatkan utang," ujar dia.