Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Visinema Pictures Somasi Iflix karena Utang Lisensi Lebih dari Rp 9 Miliar

image-gnews
Logo Iflix. Wikipedia.org
Logo Iflix. Wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah produksi film Indonesia, Visinema Pictures melayangkan surat somasi kepada perusahaan penyedia layanan video on demand (VOD) Iflix. Somasi dilayangkan karena sejak September 2019, Iflix telah gagal memenuhi pembayaran lisensi kepada Visinema. Total utang Iflix disebutkan lebih dari Rp 9 miliar.

“Kami cukup menyayangkan hal ini dilakukan oleh pihak Iflix," kata CEO Visinema Pictures yang juga sutradara Angga Dwimas Sasongko dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Menurut Angga, kerugian bukan saja terjadi pada Visinema Pictures, tetapi juga investor yang punya hubungan baik dengan Visinema. Untuk itu melalui somasi tersebut, Angga masih menunggu iktikad baik dari Iflix.

Sepanjang awal tahun 2020, Visinema menyatakan bahwa mereka masih terus mencari cara untuk mendapatkan kejelasan dari pihak Iflix. Hingga 24 Juni 2020, muncul berita Iflix telah dibeli oleh Tencent, sebuah perusahaan asal Cina.

Namun, tetap tidak ada kejelasan dari Iflix mengenai utang pembayarannya terhadap Visinema. Hingga akhirnya Visinema memutuskan untuk melayangkan surat peringatan pertama pada 24 Juni 2020. Menurut Visinema, peringatan itu tetap tidak dihiraukan oleh pihak Iflix.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak Visinema menyatakan bahwa mantan Co-founder dan CEO Iflix, Mark Britt sempat meminta waktu 48 jam untuk menyelesaikan masalah ini Angga. Permintaan ini disampaikan setelah Visinema melayangkan somasi digital pertama pada 7 Juli 2020.

Mark disebut menawarkan sebuah skema untuk menyelesaikan masalah ini dan Visinema masih membuka diri untuk berdialog menyelesaikan masalah. Namun hingga pada hari ini, 1 Agustus 2020 tetap tidak ada tindak lanjut yang konkret.

Selain itu, undangan dialog oleh kuasa hukum pun tidak dihiraukan. Maka dari itu Visinema Pictures kini melayangkan surat somasi kedua secara terbuka kepada Iflix.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

21 jam lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

6 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

17 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Ukraina Bakal Bangkrut Jika Negara-negara Barat Tak Hapus Utang

23 hari lalu

Pedagang kaki lima menjual buah-buahan dan sayuran selama konflik Ukraina-Rusia di kota pelabuhan selatan Mariupol, Ukraina 30 Mei 2022. Pada hari Senin, penduduk setempat mengisi perangkat listrik dari generator dan bertukar makanan dan pakaian di pasar jalanan dadakan. REUTERS/Alexander Ermochenko
Ukraina Bakal Bangkrut Jika Negara-negara Barat Tak Hapus Utang

Sumber di Bank Dunia memperingatkan Ukraina bisa terperosok dalam utang jika negara-negara Barat tak hapus atau restrukturisasi utang


Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

29 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

Pada perdagangan Selasa, 26 Maret 2024, rupiah ditutup menguat 7 poin menjadi Rp 15.793 per dolar AS.


Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

30 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan pemerintah sudah melakukan pencarian utang sebesar Rp 72 triliun per 15 Maret 2024.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

30 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?