Jika mencari penempatan dana yang aman atau safe haven, kata dia, pemilik emas sebaiknya tetap menyimpannya hingga tiba saat membutuhkan dana tunai. "Jika mencapai tujuan tertentu dan nilai rupiahnya sudah mencapai target, emasnya dijual dan simpan dananya di tabungan atau reksa dana pasar uang hingga tujuan tersebut perlu dibayar," Prita menyarankan.
Namun, jika ingin mencari keuntungan, pemilik emas bisa memanfaatkan selisih harga jual-beli. Jika sudah untung antara 10 persen hingga 15 persen, dia menyarankan untuk menjual saja.
3.Lintas Negara, Ini Gurita Bisnis Sang Joker Djoko Tjandra
Polisi telah menangkap terpidana kasus hak tagih Bank Bali,Djoko Tjandra, di Malaysia, Kamis, 30 Juli 2020. Sang Joker—nama kondang Djoko—akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah 11 tahun menjadi buron.
Djoko adalah taipan yang mengantongi portofolio bisnis di sejumlah negara. Pemilik nama alias Tjan Kok Hui yang lahir di Kalimantan Barat, 27 Agustus 1950 ini, merupakan pendiri Mulia Group. Jejak properti Mulia Group juga terekam di sejumlah kawasan elite di Malaysia. Pada 13 Mei 2015, 1MDB Real Estate, pengembang Tuan Razak Exchange, menjual tanah lokasi proyek Exchange 106 di Malaysia senilai 665 juta ringgit atau Rp 2,2 triliun untuk kurs saat ini kepada Melia.
Portofolio bisnis Djoko di Negeri Jiran ditengarai bukan hanya di Exchange 106. Sejumlah situs properti mencatat nama Menara Hong Leong Assurance atau HLA merupakan alamat kantor pusat Melia Group Malaysia.
4.Ketidakpastian Ekonomi, Gaji ke-13 Berpeluang Ditabung bukan untuk Konsumsi
Direktur riset Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Piter Abdullah menilai pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN), TNI, dan Polri belum akan efektif untuk mendongkrak tingkat konsumsi masyarakat. Pencairan gaji ke-13 ini rencananya dilakukan bulan Agustus ini.