Jembarnya skala bisnis Djoko pun terungkap dalam dokumen Panama Papers, bocoran file finansial dari firma hukum Mossack Fonseca di Panama. Nama Djoko tercatat dalam 27 berkas, yang tertua berasal dari 1986. Tahun itu, Djoko dan saudaranya membentuk C+P Holdings Limited.
Djoko menguasai 14 ribu lembar saham dengan nilai US$ 1 per saham. Perusahaan itu didirikan di yurisdiksi British Virgin Islands, negara suaka pajak di kawasan Karibia.
Djoko pun tercatat meminta firma Mossack Fonseca mendirikan perusahaan cangkang bernama Shinc Holding Limited pada Mei 2001. Akta pendirian Shinc Holdings mencantumkan modal awal sebesar US$ 50 ribu dengan harga per lembar US$ 1.
Djoko memakai alamat rumahnya di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, dalam sertifikat tersebut. Belakangan, alamat perusahaan berpindah ke Omega Plaza di Mong Kok, Hong Kong.
Pada Agustus 2012 atau berselang tiga tahun setelah Djoko menjadi buron, ada sebuah perusahaan investasi yang meminta perubahan komposisi saham Shinc Holdings kepada Mossack Fonseca. Memenuhi permintaan itu, Mossack mengalihkan kepemilikan ke anak-anak Djoko.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MAJALAH TEMPO | KORAN TEMPO