Para atase yang bertugas di berbagai belahan dunia ini, kata Dahnil, membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat dalam melaksanakan tugas mereka. Untuk mempermudah proses kegiatan para atase pertahanan di luar negeri, maka secara administrasi dilakukan pengiriman langsung ke rekening pribadi.
"Sejatinya proses izin pembukaan rekening dinas atase sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Semua juga sudah dijelaskan lengkap kepada auditor BPK dengan terang dan jelas," ujar Dahnil Anzar.
Selain kelemahan, BPK juga menemukan tiga bentuk ketidakpatuhan pada peraturan. Pertama, realisasi belanja barang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, yang mengakibatkan antara lain indikasi kerugian negara, potensi kerugian, dan pemborosan serta potensi hasil pengadaan tidak dapat dimanfaatkan.
Kedua, pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Ini mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran uang representasi dan biaya perjalanan dinas sebesar serta potensi kerugian negara.
Ketiga, pengadaan belanja modal belum sepenuhnya sesuai ketentuan. ini mengakibatkan indikasi kerugian negara, potensi kerugian negara dan pemborosan keuangan negara, serta tertundanya penerimaan negara.
FAJAR PEBRIANTO