Sedangkan hibah dari ADB diberikan kepada Indonesia senilai US$ 5,2 juta untuk kurun waktu kurang dari tiga tahun, yakni mulai 4 Maret 2020 hingga 31 Desember 2022. Program ini dilaksanakan di Gili Matra dan Gili Balu, Nusa Tenggara Barat, serta Nusa Penida di Bali.
Arifin menyebut, terumbu karang menjadi perhatian lembaga dunia karena memiliki nilai ekonomi yang besar. Terumbu karang mampu menyerap emisi karbon hingga 30 persen lebih banyak dari sistem yang ada di daratan. “Kalau masuk era carbon trade, (hasil budidaya terumbu karang) bisa diperdagangkan,” katanya.
Sedangkan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-bangsa atau United Nations Environment Programme (UNEP) menilai Indonesia memiliki nilai ekonomi dari terumbu karang mencapai US$ 37 miliar seandainya dikelola dan dilestarikan secara tepat. Nilai ekonomi ini dihitung hingga 2030. Kemudian, nilai ekonomi tiap tahun bisa mencapai US$ 2,6 miliar.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA