Di samping itu menurut Edhy, upaya penanaman terumbu karang di laut sama halnya dengan penanaman pohon di kawasan daratan. Bahkan, kata dia, penanaman satu satu terumbu karang setara dengan 20 pohon. “Sehingga menanam satu juta terumbu karang di laut sama saja dengan menanam 20 juta pohon di dalam laut,” ucapnya.
Edhy menjelaskan, untuk mencapai target program konservasi, KKP telah menyusun skema marine protected area atau MPA. Skema kawasan lindung laut itu telah dikerjasamakan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Kami menguraikan kawasan konservasi perairan untuk menjaga ekosistem yang kontribusi pada perekonomian nasional dan lokal. Komponen utama dalam memajukan kawasan kosnervasi akan ditangani secara terpadu dan berkelanjutan,” tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA