TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban saat perayaan Idul Adha 1441 H. Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan pihaknya telah menerbitkan panduan penyembelihan hewan kurban di saat pandemi Covid-19, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Panduan itu terdapat dalam surat edaran Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020. Fachrul menyebutkan, pelaksanaan ibadah kurban di daerah yang kasus dan penularan Covid-19 masih tinggi wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
"Seperti penerapan jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal panitia, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan dalam pencacahan daging kurban,” kata Fachrul, Rabu, 29 Juli 2020.
Hal ini disampaikan saat Fachrul mencanangkan Gerakan Teladan Berkurban Nasional 2020 dalam rangka menyambut Idul Adha 1441 H bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla yang digelar secara daring.
Fachrul berharap penerapan protokol kesehatan dalam penyembelihan hewan kurban bisa memutus penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum menunjukkan grafik melandai. Bahkan angkanya masih bergerak naik di sejumlah daerah.