TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo masih menyimpan harapan akselerasi kredit pada paruh kedua 2020. Pemerintah pun sudah membekali bank pelat merah dan bank daerah dengan penempatan dana, sekaligus penjaminan kredit untuk segmen UMKM, dan korporasi.
"Ini situasi ekonomi tidak normal. Kalau normal itu 8 persen sampai 10 persen. Saat ini, 4 persen sampai 5 persen sudah sangat bagus secara nasional," katanya, Rabu, 29 Juli 2020.
Tiko, sapaan akrab Kartika, melanjutkan walaupun berharap kredit bisa tumbuh 5 persen, pemerintah tetap tidak ingin perbankan mengambil langkah agresif dan membuat risiko kredit bermasalah yang justru membenamkan ekonomi ke depan.
"Jadi pertumbuhan yang moderat itu, memang ini align dengan risk perbankan, kami juga tidak ingin peningkatan risiko yang berlebihan," katanya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penyaluran kredit pada Mei 2020 hanya tumbuh 3,04 persen. Kredit pada periode tersebut terendah sejak 1998 dengan pelemahan terjadi di seluruh jenis penggunaan.
Sebaliknya, DPK justru mengalami pertumbuhan positif yakni sebesar 8,87 persen pada Mei 2020. Peningkatan DPK didorong oleh masuknya aliran dana asing pasca stimulus moneter global. DPK tumbuh stabil dengan kenaikan pada deposito dan giro.
Meskipun demikian, profil risiko kredit yang semakin memburuk di masa pandemi memang tidak bisa dielakkan.
Per Mei 2020, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan mencapai 3,01 persen (gross) dan 2,09 persen (nett). Meskipun risiko masih dibawah threshold sebesar 5 persen, pertumbuhan restrukturisasi kredit terpantau naik signifikan, mayoritas merupakan restrukturisasi kol-1.
BISNIS