TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Tirto Kusnadi mengatakan arus kas (cashflow) perusahaan farmasi terganggu di masa Pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, distributor kesulitan melayani faskes (fasilitas kesehatan) yang memiliki tunggakan pembayaran besar sejak tahun lalu.
"Total tagihan ke faskes yang sudah jatuh tempo masih sekitar Rp 3 triliun yang belum dibayarkan," kata Tirto dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Bappenas, Rabu, 29 Juli 2020.
Dia mengatakan padahal menurut info yang dia terima mendengar bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telah membayar kepada faskes-faskes tersebut, terutama adalah rumah sakit pemerintah.
"Jadi seyogyanya rumah sakit-rumah sakit ini yang melakukan pemunduran pembayaran yang demikian besar. Yang tadinya, maaf, kami kira BPJS yang tidak membayar, padahal BPJS menyatakan sudah dibayar sampai Juli, sedangkan kita masih punya tagihan yang awal tahun ini bahkan akhir tahun lalu," ujarnya.
Selain itu, cashflow perusahaan farmasi juga terganggu karena pemesanan faskes hanya 30-40 persen dari RKO pada semester pertama 2020. "Mayoritas adalah fasilitas RSU milik Pemerintah terutama yang ada dibawah koordinasi Kemenkes," kata dia.