TEMPO.CO, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) mengungkapkan lelang barang secara daring yang mengatasnamakan perseroan adalah penipuan. Karena Pegadaian hanya melalukan lelang secara konvensional di kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Sampai saat ini belum menggunakan lelang berbasis online. Sehingga lelang ini masih dilakukan oleh masing-masing cabang maka semua masih offline," kata Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo melalui paparan virtual Pegadaian, Rabu, 29 Juli 2020.
Harianto mengatakan, masih banyak masyarakat yang tertipu dengan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian. Jadi apabila ada akun sosial media yang melakukan lelang dan mengaku dari Pegadaian itu merupakan penipuan.
Tak sampai di sini, Pegadaian pun kerap berkomunikasi dengan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran akun media sosial penipu tersebut. Namun upaya tersebut membutuhkan waktu guna memblokirnya.
Dia pun meminta masyarakat tetap waspada kepada penawaran tersebut. Pesan-pesan singkat yang masuk ke handphone masing-masing pun jangan langsung percaya. Barang-barang yang dilelang online beragam mulai dari emas hingga laptop.
Oleh karenanya, dia tak bosan untuk memberitahu kepada masyarakat bahwa lelang yang dilakukan Pegadaian tak dilakukan secara virtual.
"Kami ulangi lagi bahwa pegadaian sampai saat ini belum menggunakan lelang berbasis online," ucapnya.