TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengatakan ada kecenderungan tren suku bunga kredit perbankan akan turun seiring dengan penerapan program pemulihan ekonomi nasional.
Misalnya saja dengan program penempatan dana pemerintah di Bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah, serta yang teranyar adalah program penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi. "Kami perkirakan, itung-itungan, dengan cost of fund yang lebih murah seperti saat ini itu bisa 7 persen mestinya (suku bunga kredit) untuk korporasi," ujar Wimboh dalam konferensi video, Rabu, 29 Juli 2020.
Wimboh mengatakan pemerintah telah melakukan penempatan dana di perbankan dengan suku bunga yang sangat murah. Dengan demikian, perbankan memiliki kewajiban untuk merefleksikan penempatan dana itu ke dalam penyaluran kredit. "Dan ini likuiditas sangat ample tidak ada kendala secara market liquidity sehingga ini juga kesempatan akan mendorong suku bunga menjadi lebih rendah lagi."
Berdasarkan catatan OJK, sejak awal tahun total kredit yang sudah direstrukturisasi perbankan mencapai Rp 776 triliun dari 6,7 juta debitur. Dari total kredit yang sudah direstrukturisasi , sebanyak Rp 327 triliun adalah dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sementara, sisanya adalah kredit dari korporasi.
Wimboh meyakini pada masa pemulihan ekonomi, permintaan kredit dari korporasi akan sangat besar. "Untuk bangkit kembali, korporasi pasti butuh modal kerja. Kami dapat angka bahwa untuk sampai dengan Desember 2020 ini perlu tambahan modal kerja Rp 51 triliun. Belum lagi 2021 itu akan lebih besar lagi, kami perkirakan 2021 itu Rp 81 triliun, jadi potensinya besar sekali," kata dia.