KSPI ngotot menggelar demo buruh di tengah pandemi karena menyesalkan sikap Panja Pembahasan RUU Cipta Kerja yang terus saja melakukan pembahasan meskipun DPR sedang reses. Sikap DPR yang memprioritaskan pembahasan omnibus law, kata Presiden KSPI Said Iqbal, menimbulkan kecurigaan. "Seolah-olah mereka sedang kejar target. Seperti sedang terburu-buru untuk memenuhi pesanan dari pihak tertentu," kata dia.
Said mengatakan, ada hal lain yang mendesak untuk dilakukan ketimbang membahas omnibus law. Salah satunya adalah menyusun strategi untuk mencegah darurat PHK.
Selain terdapat banyak persoalan yang kemudian ditolak oleh berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan, menurutnya, omnibus law didesain sebelum pandemi. Dengan demikian, dia menilai omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pendemi. “Saat ini yang lebih mendesak dari omnibus law adalah darurat PHK,” ujar Said.
Said mengatakan, anggota KSPI di sektor tekstil dan garmen selama pandemi ini sudah 96 ribu orang dirumahkan. Sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh. Sedangkan yang di PHK sudah mencapai 100 ribuan orang yang tersebar di 57 perusahaan. Sedangkan yang proses PHK dan dalam perudingan dengan serikat pekerja terjadi di 15 perusahaan.