TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pemerintah segera menghapus pemakaian listrik minimal 40 jam untuk sektor industri. Menurut dia, stimulus ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Stimulus tambahan yang sebetulnya sudah diputuskan, ini merupakan usulan Kemenperin, yaitu penghapusan minimum pemakaian listrik 40 jam. Sudah disetujui (Presiden) dan akan segera diimpelementasikan,” kata Agus dalam webinar bersama Bisnis Indonesia, Selasa, 28 Juli 2020.
Baca Juga:
Agus Gumiwang berharap bantuan ini akan meringankan beban para pelaku usaha serta memperkuat arus kas atau cash flow di tengah menurunnya jumlah produksi akibat pandemi. Di samping memberikan bantuan tarif listrik, Kementerian Perindustrian merencanakan dua stimulus baru lainnya.
Pertama, Kementerian akan memberikan stimulus berupa fasilitas penyerapan bahan baku industri kecil dan menengah, khususnya dari petani dan nelayan. Agus menerangkan, selama pandemi, hasil produksi mereka tidak bisa maksimal terserap karena banyak restoran dan kafe tutup.
“Pemerintah sudah menganggarkan anggaran bagi petani dan nelayan. Program ini kami namai Beli Produk Rakyat,” katanya.
Kedua, Kementerian Perindustrian merencanakan perluasan relaksasi kredit usaha rakyat. Bila sebelumnya 60 persen dana dialokasikan kepada KUR produksi, kini bantuan itu mencakup penerima yang lebih luas.
“Relaksasi tidak hanya ke KUR produksi, tapi juga dari sektor apa pun yang siap, akan kami salurkan untuk mempercepat rebound atau pemulihan ekonomi,” ucapnya.