TEMPO.CO, JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Kementeriannya bakal turut membantu memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai lanjutan langkah penanggulangan wabah Corona. UMKM, katanya, akan diberi jatah untuk menjadi penyuplai belanja perusahaan-perusahaan pelat merah.
“Rp 18,52 triliun dikhususkan untuk UMKM untuk belanja BUMN baik belanja modal ataupun belanja operasional,” kata Kartika, Selasa 28 Juli 2020.
Program ini akan diwadahi oleh platform digital bernama Padi UMKM, Pasar Digital untuk Indonesia yang diinisiasi Kementerian BUMN. Program dan platform ini direncanakan dijalankan Agustus mendatang. Kartika mengatakan belanja perusahaan BUMN yang di bawah Rp 14 miliar akan jadi kriteria peluang masuknya pelaku UMKM.
Rencananya, program ini akan menyediakan kesempatan bagi 72.189 pelaku UMKM dengan nilai rata-rata proyek senilai Rp 250 juta.
Kartika mengatakan program ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Adapun jenis pengadaan yang bisa diisi oleh UMKM seperti pengadaan belanja barang semisal katering, seragam, alat perkantoran, dan sebagainya.
“Tapi, untuk bisa berpartisipasi UMKM dan Koperasi harus mendapatkan sertifikasi dulu dari Kementerian Koperasi,” kata Kartika. Namun, Kartika mengatakan platform ini tak hanya untuk meningkatkan pemberdayaan perdagangan UMKM semata. Bakal ada layanan pemberdayaan lain seperti pembiayaan yang akan disediakan oleh bank-bank milik negara.