TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memperkenalkan aplikasi anyar Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berguna memudahkan penanganan perkara hukum tindak pidana kelautan dan perikanan (TPKP), Aplikasi TPKP Nasional. Aplikasi ini diharapkan menunjang kerja sama antar aparat penegak hukum.
"Ini merupakan inovasi yang sangat baik untuk menunjang kerja sama antara aparat penegak hukum," kata Edhy dalam keterangannya, Selasa 28 Juli 2020.
Dengan aplikasi itu, Edhy berharap tercipta sinergi serta meningkatkan kinerja proses penyidikan kasus TPKP. Adapun, Aplikasi TPKP Nasional ini sekaligus bisa menunjukkan kepada publik soal proses hingga hasil dalam penegakan hukum kelautan dan perikanan.
"(Aplikasi TPKP) berkontribusi untuk merumuskan kebijakan nasional di bidang kelautan dan perikanan," ucap Edhy.
Kendati demikian, Edhy mengingatkan, penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan serta proses hukum di masa pandemi tak boleh kendur dan harus tetap berjalan. Karena itu, ia meminta kepada para penyidik untuk tetap berhati-hati dan selalu menjaga kesehatan diri.
"Patuhi protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 dalam setiap langkah dan tahapan penanganan tindak pidana kelautan dan perikanan," katanya.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TB Haeru Rahayu menjelaskan soal aplikasi TPKP yang berisi pertukaran data dan kerja sama aparat penegak hukum. Selain itu, aplikasi ini memuat pengumpulan dan rekapitulasi penanganan TPKP, peta tematik kerawanan, serta jumlah kapal yang ditangkap berdasarkan bendera dan proses hukumnya.
"Dengan begitu, aplikasi ini bisa digunakan oleh 3 institusi, yakni: KKP, TNI dan Polri," kata Haeru.
Sebelumnya, Edhy sudah membuka rakornis TPKP pada Senin 27 Juli 2020. Pada acara itu dihadiri oleh 98 PPNS baik dari pusat maupun daerah. Rakornis TKPK akan berlangsung selama tiga hari dan menghadirkan sejumlah pemateri ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU), hukum internasional, Kejaksaan, Polri, serta para pakar dan praktisi lainnya.
Posisi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sangat jelas, yakni akan menindak tegas para pelaku illegal fishing. Di hadapan 98 penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, Edhy meminta mereka untuk tidak ragu dalam menangani TPKP, baik illegal fishing maupun destructive fishing.