TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menjelaskan kenaikan harga telur dalam sepekan terakhir dipicu aksi afkir ayam petelur yang dilakukan peternak pada Juni lalu dan adanya peningkatan permintaan telur seiring disalurkannya bantuan sosial Covid-19.
"Informasi dari peternak layer mandiri, harga telur ayam ras mengalami kenaikan akibat adanya afkir yang dilakukan oleh peternak pada Juni 2020 karena harga livebird dalam kondisi yang sedang tinggi saat itu sehingga berdampak pada pengurangan produksi telur ayam ras sampai saat ini," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto kepada Bisnis, Senin, 27 Juli 2020.
Selain itu, kenaikan harga telur dipengaruhi permintaan telur ayam ras sebelumnya untuk bantuan sosial Covid-19 baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta.
Meski demikian, Suhanto menjelaskan beberapa wilayah telah menghentikan penyaluran telur ayam ras untuk bansos menyusul harga di tingkat peternak sudah cukup tinggi.
Hal tersebut tercermin pada harga telur ayam ras di tingkat peternak yang saat ini berada di angka Rp 21.900 per kilogram berdasarkan informasi asosiasi peternak.
"Diperkirakan, harga dan pasokan telur ayam ras akan terus terkoreksi dan kembali normal dalam waktu dekat," katanya.
Sebagai langkah stabilisasi harga telur ayam ras, dia mengatakan Kemendag telah berkoordinasi dengan asosiasi peternak telur ayam untuk melakukan operasi pasar mandiri kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
BISNIS